KOTA BOGOR - Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar, mendatangi TKP Kebakaran rumah warga.
Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Polisi mendatangi tempat kejadian perkara musibah kebakaran rumah warga di Kampung Bojong Baru RT 2 RW 2 Kelurahan Pasir Kuda Kecamatan Bogor Barat sekitar jam 16.30 WIB.
Kapolresta Bogor Kota melalui Kapolsek Bogor Barat mengatakan pihaknya bergerak cepat mendatangi rumah milik Emo Suherman untuk melakukan pendataan sekaligus membantu memadamkan api bersama warga.
“Setelah mendapat informasi dari warga, anggota Polsek Bogor Barat langsung mendatangi TKP melakukan pendataan serta membantu memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain. Alhamdulillah api dapat segera dipadamkan dan tidak ada korban jiwa, ” ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol Ahmad Rivai.
Menurutnya api diduga berasal dari konsleting arus pendek listrik, menimbulkan api yang kemudian membesar dan menyebar ke seluruh isi rumah.
“Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut namun mengakibatkan kerugian materi sebesar kurang lebih Rp 10 Juta, ” ujar Kompol Ahmad Rivai.
"Api berhasil dipadamkan sekitar jam 18.00 WIB berkat kerjasama dari semua pihak, " pungkasnya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat hendak meninggalkan rumah.
Selain itu mencabut stop kontak elektronik yang tidak digunakan, jangan menumpuk colokan listrik atau steker dalam jumlah yang terlalu banyak, serta rutin melakukan pengecekan pada Miniature Circuit Breaker (MCB), dapat menjadi upaya untuk mencegah konsleting listrik.
Terlihat dilokasi kejadian Kapolsek Bogor Barat, Kanit Reskrim, Unit Intelkam serta Bhabinkamtibmas Pasir kuda.